Selasa, 02 April 2013

JAMBAN SEHAT


  Jamban adalah suatu ruangan yang mempunyai fasilitas pembuangan kotoran manusia yang terdiri atas tempat jongkok atau tempat duduk dengan leher angsa atau tanpa leher angsa (cemplung) yang dilengkapi dengan unit penampungan kotoran air untuk membersihkannya.  

Tujuan menggunakan jamban :  
 1. Menjaga lingkungan bersih, sehat dan tidak berbau
2. Tidak mencemari sumber air yang ada di sekitamya. 3. Tidak mengundang datangnya lalat atau serangga yang dapat menjadi penular penyakit Diare, Kolera Disentri, Thypus, kecacingan, penyakit saluran pencernaan, penyakit kulit dan keracunan

Syarat - syarat jamban sehat :
 
v  Tidak mencemari sumber air minum (jarak antara sumber air minum dengan lubang penampungan minimal 10 meter.
v  Tidak berbau
v  Kotoran tidak dapat dijamah oleh serangga dan tikus
v  Tidak mencemari tanah di sekitamya
v  Mudah dibersihkan dan aman digunakan
v  Dilengkapi dinding dan atap pelindung
v  Penerangan dan ventilasi cukup
v Lantai kedap air dan luas ruangan memadai
v  Tersedia air, sabun, dan alat pembersih


Cara memelihara jamban sehat

ØLantai jamban selalu bersih dan tidak ada genangan air
ØBersihkan jamban secara teratur sehingga ruang jamban dalam keadaan bersih
ØDi dalam jamban tidak ada kotoran yang terlihat
ØTidak ada serangga (kecoa, lalat) dan tikur yang berkeliaran
ØTersedia alat pembersih (sabun, sikat dan air bersih)
ØBila ada kerusakan segera diperbaiki.
ØPakailah karbol pada saat membersihkan lantai agar bebas penyakit. 
ØHindarkan menyiram air sabun ke dalam bak pembuangan/atau ke dalam kloset agar bakteri pembusuk tetap berperan aktif. 
ØJangan menggunakan alat pembersih yang keras agar kloset tidak cepat rusak. 
ØJangan membuang kotoran yang tidak mudah larut ke dalam air misal : kertas, kain bekas, dll.

Cara memilih jenis jamban :


1. Jamban cemplung digunakan untuk daerah yang sulit air


2. Jamban tangki septik/leher angsa digunakan untuk daerah yang cukup air dan daerah padat penduduk, karena dapat menggunakan multiple latrine yaitu satu lubang penampungan tinja/tangki septik digunakan oleh beberapa jamban (satu lubang dapat menampung kotoran/tinja dari 3-5 jamban)


3. Daerah pasang surut, tempat penampungan kotoran/tinja hendaknya ditinggikan kurang lebih 60 cm dari permukaan air pasang. Setiap anggota rumah tangga harus menggunakan jamban untuk buang air besar/buang air kecil.
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar